Sejarah Humas
Konsep dasar Humas diperkenalkan pada tahun 1906 oleh Ivy Lee saat ia berhasil menjembatani konflik buruh batubara dan pengusaha. Konsep ini lalu dikenal sebagai Declaration of Principle (Deklarasi Azas-Azas Dasar) yaitu prinsip yang terbuka dan tidak menyembunyikan data dan fakta.
Humas di Indonesia dikenal pada tahun 1950-an. Saat itu humas bertugas menjelaskan peran dan fungsi-fungsi setiap kementrian, jawatan, lembaga, badan, dan sebagainya. (Wikipedia).
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Humas
Bagian penting dari pekerjaan petugas humas dalam suatu organisasi adalah:
1. Membuat kesan (image) –kesan baik, citra positif.
2. Pengetahuan dan pengertian –informasi, penerangan, penjelasan.
3. Menciptakan ketertarikan
4. Penerimaan –pengertian, pemahaman.
5. Membangun/menciptakan simpati publik.
Contoh kegiatan Humas adalah melobi, berbicara di depan publik atau melakukan pembicaraan publik (public speaking), menyelenggarakan acara, dan membuat pernyataan tertulis seperti rilis berita.